Bandung (OBOR GANA[KOR). Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si resmi kembali memimpin Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) untuk masa bhakti 2025–2029 dan siap tegakkan eksistensinya mengawasi & memberantas korupsi. Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GNP Tipikor dilakukan oleh Ketua Dewan Pendiri, Dr. Yusup, bertempat di Ruang Rektorat Kampus Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung, pada hari Kamis.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Pembina GNP TIPIKOR Prof. Dr. H. Purwadi, M.Pd, Sekretaris Jenderal GNP Tipikor Dr. Drs. Heri Susanto Boaz, SH., MH., MA, juga Ketua IV Bidang Advokasi & Hukum Dr.(c). Profijesarino Ubud Dh, SH, STH, MTH, serta jajaran pengurus pusat lainnya. Saat dikonfirmasi awak media Patroli Indonesia, Ketua Umum GNP TIPIKOR Prof. Dr. H. Endang Komara, MSi, menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam organisasi sejak usia muda didasari niat untuk beramal dan berbuat kebaikan. Menurutnya, organisasi merupakan wadah strategis untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan bangsa.
“Sejak awal saya memandang organisasi sebagai kendaraan untuk berbuat kebaikan. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Prof. Endang juga menyinggung dinamika organisasi yang terjadi pada tahun 2023, saat GNP TIPIKOR tengah mengalami peningkatan aktivitas dan popularitas, termasuk rencana kegiatan besar dan silaturahmi dengan Gubernur. Namun, ia mengaku sempat diberhentikan dari jabatan tanpa penjelasan yang jelas. Dalam kesempatan itu, ia mengenang Almarhum Laksma. TNI (Purn). Dr. Endy Samsuhari, MM.,M.Oxl, yang dinilai memiliki peran penting dalam perjalanan organisasi, seraya mengajak seluruh pihak mendoakan almarhum agar mendapat ampunan dan rahmat Allah SWT.
Lebih lanjut, Prof. Endang menyoroti maraknya kasus korupsi di Indonesia yang kian masif diberitakan. Ia menilai upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara serius dan sistematis, khususnya melalui sektor pendidikan. Sebagai langkah konkret, GNP Tipikor berencana menggelar seminar nasional pendidikan antikorupsi dengan melibatkan unsur akademisi dan aparat penegak hukum, serta menghadirkan perwakilan DPW dari berbagai daerah. Ia juga menekankan pentingnya pembenahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) agar arah program kerja organisasi lima tahun ke depan menjadi lebih terukur dan berkesinambungan. Selain itu, Prof. Endang mendorong penguatan sinergi dengan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui audiensi resmi. Ia berharap GNP Tipikor ke depan semakin solid, memiliki keseragaman identitas organisasi, serta mampu menjalankan agenda nasional secara terstruktur melalui Rakernas dan Rakorda.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina GNP TIPIKOR Prof. Dr. H. Purwadi, M.Pd mengingatkan seluruh jajaran pengurus agar memiliki keseriusan dan komitmen dalam membesarkan organisasi. “Perlu kebersamaan dan kesamaan visi agar GNP TIPIKOR tumbuh, berkembang, berwibawa, serta diisi oleh orang-orang yang teruji dan mampu menggerakkan organisasi,” tegasnya. Senada dengan hal tersebut, Sekjen DPP GNP TIPIKOR RI, Dr. Drs. Heri Susanto Boaz, SH., MH., MA, menyatakan segera akan menggelar berbagai program utama, antara lain : Penutupan & Wisuda Diklatsarnas I Investigasi Korupsi, Pelantikan & Rakernas serta Rakerda DPP, DPW, DPD GNP TIPIKOR se-Indonesia Terpusat di Bandung, Seminar & Lokakarya Nasional Pendidikan Anti Korupsi, Pusdiklatsarnas Investigator Utama, Manggala & Pratama bekerjasama dengan KPK RI, ICW, dan berbagai kegiatan utama lainnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pendiri GNP Tipikor, Dr. Yusup, menyampaikan optimisme atas kembalinya Prof. Endang Komara sebagai Ketua Umum. Ia meyakini di bawah kepemimpinan Prof. Endang, GNP Tipikor akan semakin efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan korupsi. “Saya yakin di bawah kepemimpinan Prof. Endang Komara, GNP Tipikor akan berkembang lebih cepat dan memberi manfaat besar bagi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya. ***(MAR-004, PUD-002, BHS-001, YSP-003)***
